Musim Penghujan, Awas Serangan Penyakit DBD
KONDISI cuaca saat ini yang relatif buruk karena intensitas tinggi baik hujan maupun panas akan sangat berdampak dengan potensi timbulnya berbagai macam Penyakit. Salah satunya adalah serangan penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD).
Serangan DBD ini tidak hanya umur tertentu namun semua umur. Oleh sebab sangat dibutuhkan peran dan tindakan nyata khusus bagi pemerintah yang disinergikan dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan bersih.
Terkait warga masyarakat berharap agar pemerintah memberikan perhatian dan untuk mencegah serangan DBD melalui fogging dan bantuan obat untuk membunuh jentik nyamuk.
Yulina, salah seorang warga di Kota Palembang mengakui, pemukiman tempatnya tinggal saja sudah menjadi contoh buruk bagi lingkungan yang bisa dikatakan sebagai pemicu demam berdarah.
“Satu orang yang sadar kebersihan, yang lain masih buang sampah sembarangan, membiarkan tempat genangan air terbuka hingga memicu penyakit demam berdarah,” ujarnya.
Sedangkan Firman, warga Kota Palembang lainnya juga mengatakan, tidak hanya tugas pemerintah untuk memberantas atau mengurangi angka penderita penyakit demam berdarah namun semua sektor juga begitu.
“Lah iya, kesadaran kita juga. Namun memang harus ada campur tangan pemerintah sesuai bidangnya masing- masing,” ujarnya.
Sebelumnya, dari catatan Pemkot melalui Dinas Kesehatan menyebutkan, ada 908 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama tahun 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yudhi Setiawan di Palembang, sebelumnya mengatakan, selama kurun waktu tersebut, penderita DBD paling banyak berusia lima sampai 14 tahun.
Rinciannya lanjut Yudhi, penderita DBD meliputi 14 anak usia di bawah satu tahun, 86 anak usia satu hingga empat tahun, 466 orang berusia lima sampai 14 tahun, 319 orang berusia 15 sampai 44 tahun, dan 23 orang berusia di atas 44 tahun.
“Dampak dari kasus DBD ini, sebanyak 15 orang yang meninggal, dengan perincian enam laki-laki dan sembilan perempuan,” katanya. Ia mengatakan, angka kasus DBD di Kota Palembang pada tahun 2022 paling tinggi dalam lima terakhir. Angka kasus DBD di kota itu tercatat 246 kasus pada 2018, 697 kasus pada 2019, 435 kasus pada 2020, dan 237 kasus pada 2021.
“Selain faktor curah hujan yang amat tinggi pada tahun 2022, penyebab peningkatan kasus DBD ini juga dikarenakan kurang maksimalnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masyarakat,” kata Yudhi.
Untuk menekan risiko penularan kasus DBD, Dinas Kesehatan Kota Palembang pada tahun 2023 menyiapkan surat edaran untuk camat dan lurah guna menggerakkan warga melakukan PSN.
“Dalam surat edaran tersebut agar camat dan lurah untuk menggerakkan ketua RT/RW di lingkungan masing-masing agar giat melakukan PSN,” katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan, pemerintah kota akan merancang aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2022 tentang penanggulangan dan pengendalian penyakit.
Menurut dia, pemerintah kota mengkaji penyusunan peraturan wali kota yang mencakup pengenaan sanksi bagi warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk.(rob/nik/ant)