Bisa Sejahterahkan Warga
Karan Karnedi SH – Wakil Komisi II DPRD Muba
AKSI ribuan warga penambang minyak tradisional asal Musi Banyuasin (Muba) yang menggeruduk Halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/3) karena menuntut agar sumur minyak dilegalkan pemerintah, mendapat perhatian dari DPRD Muba.
Anggota DPRD Kabupaten Muba, Karan Karnedi SH mengungkapkan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi masyarakat kabupaten Muba khususnya warga penambang minyak tradisional.
“Pertama saya apresiasi dengan masyarakat Muba yang sudah berani menyuarakan hak mereka,Terkait masalah tambang minyak tradisional yang dilakukan masyarakat Muba saya mendukung, karena ini sudah di lakukan dari zaman dahulu,” jelas Karan kepada Palpos , Rabu (8/3).
Dengan terkendala aturan, Karan yang duduk sebagai wakil Komisi II DPRD Muba ini mengharapkan agar pemerintah pusat dan daerah dapat segera melakukan revisi peraturan yang sudah ada.
“Ya, kita berharap kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan hal ini,
sehingga masyarakat Muba atau pun masyarakat penambang tradisional mendapat kejelasan,” ucap Karan.
Karan menambahkan, dirinyapun sangat percaya dan yakin jika tata kelola tambang masyarakat diakomodir maka bisa mensejahterakan masyarakat, di Kabupaten Muba ini.
“Apabila kegiatan tersebut dilegalkan otomatis bisa menekan angka kemiskinan daerah Muba, keamanan dan ketertiban terjaga tidak ada tindakan kriminalitas, selain itu dengan aturan yang jelas pemerintah daerah juga akan merasakan dampak positifnya dengan bisa meningkatkan penghasilan daerah,” urainya.
Maka dari itu, Karan berharap secepatnya mendapat solusi yang terbaik dari pemerintah..”Ini menyangkut hak hidup layak bagi masyarakat Muba,” tukasnya.(omi)