
EMPATLAWANG – Aksi nekat berjualan barang haram di depan rumah.
Perbuatan itu dilakukan Joko (35), warga Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.
Baca Juga : Pengecer Ganja Asal Empat Lawang Tertangkap di Lahat
Buah dari ulah nekatnya itu terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Ulumusi Iptu Hariyono mengungkapkan Joko diamankan ketika menjual barang haram di depan rumah penduduk, Rabu (24/05).
Baca Juga : Berhasil Gagalkan Paket Ganja, Ini Kata Pihak Bandara SMB 2
“Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Ulumusi dan Kanit Reskrim,’’ ungkap Kapolsek, Kamis (25/05).