
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM angkat bicara terkait keluhan pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang belum menerima gaji selama 2 bulan ini.
Walikota dua periode ini menuturkan, semestinya PHL tersebut berterima kasih dan bersyukur kontrak kerjanya diperpanjang oleh pemerintah kota (pemkot) hingga Desember 2023 mendatang.
Baca Juga : Ratusan PHL di Prabumulih Meradang
Sebab kata Ridho, keinginan pemerintah pusat hanya menginginkan adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau dengan kata lain PHL dihapuskan.
“Nah untuk Prabumulih, itu kita dewek yang memperpanjang PHL mereka baru lebih kurang beberapa bulan lalu,” ungkapnya seraya mengatakan Insya Allah tidak lama lagi gaji PHL akan dicairkan.
Dikatakan orang nomor satu di Kota Prabumulih ini, saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian apakah langkah tersebut diperbolehkan atau tidak.
Baca Juga : Puluhan LSM dan Ormas di Prabumulih tak Terdaftar
“Karena permintaan menpan itu ya itu tadi (hanya ada ASN dan PPPK),” imbuhnya sembari menegaskan perpanjangan SK PHL hanya sampai Desember 2023.
“Ingat itu hanya sampai Desember aku jabat kagek walikota ke depan walahualam diperpanjang apo idak, nah itu yang menjadi permasalahan itu,” imbuhnya.
Baca Juga : Pejabat Prabumulih Ketar-ketir
Masih kata Ridho, Menpan sudah dua kali hendak melakukan pengurangan dan penghapusan PHL atau honorer.
“Dulu nak ngurangi dari tiga ribu jadi seribu, dites nangis galo-galo ujungnya kita perpanjang lagi. Sekarang ini dengan pola PPPK lagi, nah itu,” ucapnya.
Karena itulah sambung Ridho, PHL sebaiknya bersabar dan berterima kasih kepada pemerintah. “Pertama terima kasih SK sudah diperpanjang, tinggal nanti gajinya lagi seperti itukan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM, Beny Rizal SH MH menuturkan keterlambatan pembayaran gaji PHL dikarenakan pihaknya tengah melakukan verifikasi lantaran banyak PHL yang mengalami kenaikan grade sehingga gajinya pun ikut naik.
Baca Juga : Sempat Deadlock dan Diskor, Akhirnya DPRD Prabumulih Sepakat Rolling AKD
“Harus diverifikasi dan harus ekstra hati-hati agar tidak salah dalam pembayaran gaji,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah PHL dilingkungan Pemkot Prabumulih “menjerit”. Pasalnya, hingga Minggu pertama Maret 2023 ini mereka belum menerima gaji. (abu)