
BATURAJA – Bawaslu Kabupaten Ogan Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengawal hak pilih Pemilu 2024 dengan mengoptimalkan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data masyarakat agar terdaftar untuk menyalurkan hak suara pada pemilihan nanti.
“Mulai hari ini kami melakukan kegiatan patroli pengawasan proses coklit selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan,” kata Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya dalam gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024 di Baturaja, Senin (27/2).
Dia mengatakan, patroli pengawasan hak pilih yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia tersebut untuk memastikan seluruh warga Kabupaten OKU terdaftar dalam data pemilih pemilu mendatang.
Dalam melaksanakan patroli Bawaslu OKU melibatkan panwaslu kecamatan untuk mengawal proses pemutakhiran data agar tidak ada warga yang terlewatkan dalam pendataan pemilih tersebut.
Bawaslu melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih untuk memastikan apakah mereka benar-benar melaksanakan tugas dalam mendata warga di lapangan.
“Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih kami ingin memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan, termasuk pantarlih,” tegasnya.
Selain itu, dalam gerakan tersebut juga pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Patroli pengawasan ini difokuskan pada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih,” jelasnya.
Secara langsung pihaknya akan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan rawan disalahgunakan hak suaranya seperti pemilih penyandang disabilitas.
Kemudian, pengawalan hak pilih juga menyasar pada masyarakat adat dan yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
“Saat ini kami juga mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih sehingga masyarakat dapat melaporkan jiwa belum atau terlewatkan dalam coklit untuk segera kami rekomendasikan ke KPU OKU guna dilakukan perbaikan,” tegasnya. (ant)