Baper Sudah Teregistrasi


Agus Rizal – Kepala Dinas Kebudayaan Palembang 

TERKAIT penilaian masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat peduli Cagar budaya Kota Palembang, terhadap Pemkot yang tak peduli dengan kelestarian Cagar budaya, yang salah satunya menyoroti gedung Balai Pertemuan (Baper) yang tidak terawat.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, untuk Balai Pertemuan itu sudah teregister sebagai objek yang diduga cagar budaya.

“Balai pertemuan sudah teregistrasi sebagai objek yang diduga cagar budaya. Tapi belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” kata Agus.

Agus menambahkan, untuk Gedung Balai Pertemuan ini masuk sebagai asset di BPKAD Palembang.

“Itu asset yang dikelola BPKAD Palembang, mungkin bisa langsung ditanya kesana,” ujarnya.

Mengenai Makam Kramajaya, sambung Agus, saat ini pihaknya sudah berupaya untuk mencari jalan keluar karena Kawasan pemakaman ini bermasalah di lahannya.(ika)

Read Previous

Cagar Budaya Terancam Punah, Masyarakat Sesalkan Pemerintah

Read Next

Dukung AMPCB, Akan Panggil Dinas Terkait