
PALEMBANG – DPRD Kota Palembang kembali menyoroti masalah banjir yang masih terjadi, apalagi saat ini intensitas hujan sedang tinggi.
Hal ini terungkap dalam sidang Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan (MP) I dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda rencana tata ruang wilayah Kota Palembang tahun 2023-2043, Kamis (2/3).
Baca Juga : Wako Tinjau Banjir, Dipicu Kurang Percepatan Air ke Pompanisasi
Setidaknya menjadi catatan hampir semua fraksi. Seperti Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicara (Jubir), Duta Wijaya Sakti SH.
Menurut Duta, masalah banjir masih sangat rentan dan perlu penanganan secara serius. Dimana salah satunya soal ruang terbuka hijau yg memang harus 30 persen di satu wilayah.
“Terkait ini kami Fraksi PDI-P meminta masalah persentase ruang terbuka hijau harus menjadi perhatian. Selanjutnya dalam penanganan banjir juga harus cepat tanggap, cepat berkoordinasi antar antar dinas,” tegas Duta.
Terkait soal ruang terbuka hijau yang harus 30 persen, jangan sampai dilanggar.
“Jangan karena investasi, justru Pemkot yang menyalahi aturan dengan memberi izin terhadap investor yang justru berani melanggar tata ruang,” ucapnya.
Selain itu untuk mencegah genangan air, Dikatakan Duta Pemkot perlu menginventarisir dengan menambah kolam retensi sesuai standar dan kebutuhan.
“Semua ini tujuannya untuk mencegah banjir,” ujarnya.
Tak jauh berbeda dengan catatan Fraksi PAN. Ahmad Sobri Padila SP MM, selaku jubir menekankan kepada Pemkot untuk cepat menanggulangi genangan air atau banjir.
Catatan yang sama juga dikemukakan Fraksi PKB dengan jubir Harya Prathysta Endhie. Dimana F-PKB meminta agar sistem dan fungsi drainase di Kota Palembang dapat berjalan maksimal sehingga tidak berdampak terjadinya genangan air.
Prioritas pemandangan umum yang sama juga dilontarkan Fraksi Golkar dengan Jubir Peby Anggi Pratama SH.
Baca Juga : HUKUM BERAT BIAR JERA
Dalam catatannya kata Peby, F-Golkar juga menyoroti tindakan penanggulangan banjir yang belum mendapat solusi yang tepat.
“Dengan sering terjadinya banjir juga berdampak pada jalan-jalan banyak rusak,”tandasnya.
Namun begitu semua fraksi menyetujui jika Raperda tata ruang wilayah Palembang tersebut dibahas di Panitia Khusus (Pansus). (rob)