Balon Kades Dipungut Biaya, Ketua DPRD OKU Timur Mundur

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati OKU Timur

MARTAPURA – Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson secara mengejutkan mengundurkan diri dari Kepanitiaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak 2023.

Pernyataan pengunduran diri ini disampaikan Beni pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati OKU Timur, Senin (22/05).

Adapun pengunduran diri tersebut disebabkan karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur dinilai mengabaikan hasil rapat kerja Komisi I DPRD OKU Timur.

Baca Juga : Disdukcapil OKU Optimalkan Perekaman Data KTP Warga

Dikatakan Beni, memperhatikan saran dan kesimpulan Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, bahwa Panitia Desa tidak diperbolehkan melakukan pungutan atau meminta biaya dari Bakal Calon Kepala Desa untuk biaya kepanitiaan dan verifikasi.

Read Previous

Catat ! JCH Asal Prabumulih Diberangkatkan 27 Mei Ini

Read Next

Hibah Eks Bioskop Nasional, Keraguan Walikota Prabumulih Terbukti