DINAS Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang, mendata ada 52.000 titik lampu jalan, 30 persen perlu pemulihan."Dari 52.000 titik itu hanya 30 persennya butuh pemulihan," kata kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali, belum lama ini.
Affan menjelaskan, memang terdapat beberapa kawasan yang mengalami gangguan jaringan.Termasuk juga dari material lampu dan ketahanan lampu telah melebihi dari waktu yang ditetapkan sehingga mengalmi kerusakan.
BACA JUGA:LAPSUS : Butuh Sinergi Kerja dan Inovasi
"Kondisi umur lampu jalan di Palembang rata-rata lima sampai enam tahun," katanya. Dikatakan Affan, Disperkimtan Kota Palembang sedang melangsungkan pemulihan jaringan lampu jalan sejak bulan Maret 2023."Tim kami sendiri sudah melakukan perbaikan di kawasan-kawasan yang tersebar di Kota Palembang yang mengalami gangguan," jelasnya.
Lanjut Affan, oleh karena itu masyarakat segera melaporkan ke Disperkimtan Kota Palembang jika terdapat kerusakan lampu jalan di lokasi sekitar tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tetap Tenang, Stok Beras Aman Sampai Maret 2024
"Dari laporan tersebut akan direspon langsung oleh Disperkimtan Palembang," tuturnya. Setiap bulan, ungkap Affan, Disperkimtan Kota Palembang mendapat rata-rata 100 laporan tentang kerusakan lampu jalan yang masuk per hari."Laporan tersebut ternyata kebanyakan lampu yang sudah melewati batas maksimal pemakaian dalam lima sampai enam tahun tersebut," ungkapnya.
Lanjut Affan, oleh karena itu masyarakat segera melaporkan ke Disperkimtan Kota Palembang jika terdapat kerusakan lampu jalan di lokasi sekitar tempat tinggalnya."Dari laporan tersebut akan direspon langsung oleh Disperkimtan Palembang," tuturnya.Setiap bulan, ungkap Affan, Disperkimtan Kota Palembang mendapat rata-rata 100 laporan tentang kerusakan lampu jalan yang masuk per hari. ***