Kedepan kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Muara Enim serta menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan usaha mikro yang semakin maju, tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim H Syarifudin AP MSi, mengatakan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah mendukung terselenggaranya kegiatan Pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro.
Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro mengenai Program MEMBARA melalui pemberian subsidi bunga pinjaman sebagai salah satu bentuk kemudahan akses pembiayaan usaha.
BACA JUGA:Polisi Kejar Penembak Karyawan PT BCM di Desa Paldas
BACA JUGA:Viral Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau, Pelaku Ternyata Pecatan Polisi
Kemudian, lanjut Syarifudin, adalah untuk memberikan informasi mengenai persyaratan, mekanisme, dan prosedur pengajuan pembiayaan melalui Program MEMBARA agar dapat dimanfaatkan secara tepat oleh pelaku usaha mikro.
Memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Muara Enim dalam mendukung pengembangan dan pembiayaan usaha mikro melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan sehingga proses sosialisasi, diskusi, dan penandatanganan kerja sama dapat berlangsung secara optimal.
Mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha mikro yang produktif, mandiri, dan berdaya saing sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah.
Adapun peserta lanjut Syarifudin, diikuti oleh 100 orang, yang terdiri atas pelaku usaha mikro, calon penerima manfaat Program MEMBARA, calon nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta masyarakat yang memiliki ataupun sedang mengembangkan usaha di Kabupaten Muara Enim dan memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan usaha.