LUBUKLINGGAU - Gara-gara diabaikan oleh Dian Puspita (23) dan temannya Sabila Difa, tiga pemuda berulah. Mereka nekad membegal sepeda motor yang dikemudikan Dian dan temannya.
Ketiga pemuda dimaksud Soni Arpanda (18), warga Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan dua temannya Rendi dan Yonda (DPO).
Aksi pembegalan tersebut terjadi di Jalan Raya Jukung dekat Simpang Blok 51, Minggu ,10 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Selatan I.
BACA JUGA:Gempar Siswa SMP di Ogan Ilir Tenggelam, 19 Jam Baru Ditemukan Dalam Kondisi Begini !
Atas laporan itu, Unit Reskrim Lubuklinggau Selatan I langsung turun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menemukan titik terang tentang identitas dan keberadaan salah satu dari ketiga tersangka.
Setelah mengetahui keberadaan salah satu tersangka Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan I Aiptu Hari Ardiansyah berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno untuk meminta bantuan backup personil untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Dengan dukungan Tim Macan Linggau, Unit Reskrim Polsek Selatan I yang dipimpin Aiptu Hari Ardiansyah, Sabtu 16 Maret 2024, melakukan penggerebekan ke rumah tersangka.
BACA JUGA:Ibu yang Tega Buang Bayi Baru Dilahirkan Dibekuk, Ternyata Ini Motifnya !
BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Pria di OKU Ini Terancam Dipenjara Selama 20 Tahun
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya bersama teman-temannya.
Bersama BB tersebut tersangka kemudian langsung di gelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan I AKP I Nyoman Sutrisna, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan 1 dari 3 tersangka.