PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya menginstruksikan petugas di 20 lapas dan rutan jajarannya lebih memperketat penjagaan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024.
"Penjagaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) perlu diperketat selama bulan Ramadhan untuk mengantisipasi adanya tahanan atau narapidana yang melarikan diri dan mencegah gangguan kenyamanan bagi warga binaan," kata Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, ada tiga kegiatan yang dilakukan pada malam dan dini hari selama bulan puasa Ramadhan, sehingga hal itu rawan adanya narapidana dan tahanan yang kabur karena suasana masih gelap.
"Ada dua kegiatan dilakukan pada malam hari, yakni berbuka puasa dan shalat tarawih, serta makan sahur yang dilakukan dini hari," ujarnya.
BACA JUGA:Trailer Angkut Material Milik PTBA Timbulkan Kecelakaan
BACA JUGA:Polres OKU Tingkatkan Patroli Malam Selama Ramadan
Ilham minta kepada kepala lapas, rutan, serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk mengawasi petugas penjagaan dan menambah jumlah personel di sejumlah lokasi agar bisa dicegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahkan memastikan kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di ruang tahanan berfungsi dengan baik, memantau aktivitas mereka selama di dalam kamar.
"Saya berharap penjagaan yang ekstra ketat itu tidak mengganggu ketenangan para penghuni lapas, rutan, LPKA yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
Kakanwil Ilham Djaya juga minta dilakukan optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Muara Enim Belum Terima Gaji 2 Bulan
BACA JUGA:Inilah Profil Deni Victoria SH MSi, Peraih Suara Terbanyak Pileg 2024 Prabumulih
“Kami minta agar lapas dan rutan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya telepon seluler (handphone), narkoba dan barang terlarang lainnya,” katanya.
Selain itu, Ilham Djaya juga meminta kepala lapas, rutan, dan kepala LPKA agar melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan selama bulan Ramadhan.
“Laporkan dengan seketika apabila terjadi gangguan yang mengancam keamanan, ketertiban dan keselamatan petugas, narapidana, tahanan dan anak kepada pimpinan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel. (ant)