SEKAYU - Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), mengedarkan surat larangan sekolah menggelar acara perpisahan bagi siswa pada tahun 2024.
Hal tersebut dilakukan guna mendukung pemerintah dalam program pemulihan ekonomi. Surat edaran ditujukan seiring berakhirnya tahun pelajaran 2023/2024 pada semua sekolah, termasuk negeri dan swasta tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP.
"Ya kita juga sudah membuat edaran untuk melarang pelaksanaan perpisahan," jelas Kadisdik Muba Iskandar Syahrianto.
Lanjutnya, untuk surat edaran disebarkan minggu ini kepada semua satpen di Muba.
BACA JUGA:Apriyadi Tawarkan Model Baru Penanggulangan Kemiskinan dan Tata Kelola Data
BACA JUGA:Tepergok Balap Liar, 6 Pelajar di OKU Diciduk Polisi
"Kegiatan perpisahan Bisa juga digganti dengan kegiatan keagamaan atau berdoa bersama ,agar memastikan anak untuk tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," pungkasnya. (omi)