Unit Res PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Kamis 29 Jan 2026 - 16:15 WIB
Reporter : Eko
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Komitmen Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak kini memasuki babak baru.  

Untuk pertama kalinya, Polres OKU secara resmi melantik Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Kasatres PPA) dan Penyakit Perdagangan Orang (PPO).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, bertempat di Gedung Wicaksana Leghawa Polres OKU.

BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Cegah Penyebaran PMK

BACA JUGA:Iklan Rokok Dipasang Dekat Sekolah, Warga Nilai Langgar Aturan

Upacara tersebut dihadiri Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, para Kepala Satuan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, para Kapolsek, serta seluruh personel Polres OKU.

Dalam prosesi tersebut, Kapolres OKU secara resmi melantik AKP Yulia Fitri Yanti yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenprogar Bagren Polres OKU, untuk mengemban amanah baru sebagai Kasatres PPA dan PPO Polres OKU. 

Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, Kapolres OKU menyampaikan bahwa mutasi dan pelantikan jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika organisasi.

BACA JUGA:Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Seharian, BMKG Ingatkan Warga Waspada Petir dan Angin Kencang Kamis Ini

BACA JUGA:Diresmikan Bupati, Aswan Komitmen Jaga Mutu dan Kualitas MBG

“Pelantikan jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel yang dinilai mampu dan berkompeten dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, khususnya di bidang perlindungan perempuan dan anak serta penanganan tindak pidana perdagangan orang,” ujar AKP Ferri Zulfian, Kamis (29/1).

Ia menambahkan, Kapolres OKU berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya.

Kemudian, bekerja secara profesional, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara yang menyangkut perempuan dan anak di wilayah hukum Polres OKU.

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan SDM Aparatur, Pemkab Muba Sabet Penghargaan Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Silaturahmi CJS, Kapolres, Kajari dan Ketua PN Prabumulih Samakan Persepsi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru 

Kategori :