KORANPALPOS.COM - Menjelang berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, para tahanan di sel Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mendapatkan pembinaan keagamaan melalui program Tahanan Mengaji dengan Polri (Tanjidor).
Program tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam membina moral dan spiritual para tahanan selama menjalani proses hukum.
Program Tanjidor telah berlangsung selama empat bulan terakhir dan digelar untuk mengisi waktu luang para tahanan sebelum berkas perkara mereka dilimpahkan ke kejaksaan.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Hadiri Pembudayaan Pancasila sebagai Upaya Deradikalisasi Eks Napiter di Sumsel
Melalui kegiatan itu, para tahanan tidak hanya menjalani masa penahanan, tetapi juga dibekali nilai-nilai keagamaan sebagai bekal memperbaiki diri.
Dalam pelaksanaannya, para tahanan diajarkan membaca Iqro, melantunkan sholawat, hingga mendapatkan siraman rohani melalui ceramah keagamaan.
Menariknya, setiap tahanan diberikan buku Iqro secara pribadi agar dapat digunakan secara berkelanjutan selama proses pembinaan berlangsung.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Perkuat Layanan Kepegawaian bagi ASN Jelang Masa Pensiun
BACA JUGA:Resmi! Pemprov Sumsel Kukuhkan 5.990 PPPK Paruh Waktu, Herman Deru Beri Pesan Tegas
Dua anggota Polres OKU, yakni IPDA Deni Arpan dan IPDA Mualimin, turun langsung sebagai pengajar.
Keduanya membimbing para tahanan secara bertahap dan menyesuaikan materi dengan kemampuan masing-masing peserta.
IPDA Deni Arpan menjelaskan, program Tanjidor merupakan inisiatif langsung dari Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo.
BACA JUGA:Resmi! Pemprov Sumsel Kukuhkan 5.990 PPPK Paruh Waktu, Herman Deru Beri Pesan Tegas
BACA JUGA:1.083 Kasus Cerai di Martapura, Judol Jadi Faktor Utama Perceraian