PALEMBANG - Pertamina (Persero) menyetorkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp1,4 triliun kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) pada 2023.
"Pada tahun 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai 1,4 triliun rupiah ke Pemprov Sumsel," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangannya di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.
Ia menjelaskan PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor untuk wilayah Sumsel dikenakan tarif sebesar 7,5 persen.
“PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2023. PBBKB merupakan salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah,” jelasnya.
BACA JUGA:2024, PGN Targetkan 65.701 Pelanggan Jaringan Gas
BACA JUGA:KPU Berikan Santunan ke Anggota PPS Meninggal
Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM, pihaknya berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.
Pertamina sangat taat dan patuh pada kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” ujarnya.
Pertamina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumbagsel yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina.
Nikho berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung pada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah provinsi tersebut.
BACA JUGA:BSB dan Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah
BACA JUGA:Sertifikat Kekayaan Intelektual Meningkat
"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” kata dia. (ant)