BRIN Siapkan Kajian Redenominasi, Pemerintah Genjot Likuiditas dan Proyeksi Kredit Menguat Awal 2026

Selasa 25 Nov 2025 - 21:28 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

Menurut Purbaya, penempatan dana di perbankan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan kredit perbankan bisa tumbuh mendekati double digit pada Januari 2026 mendatang, seiring langkah pemerintah yang kembali menempatkan dana Rp76 triliun ke perbankan untuk mendorong percepatan penyaluran kredit ke sektor riil.

Menurutnya, dampak injeksi likuiditas baru akan terlihat lebih jelas mulai Desember 2025, sebelum menguat lebih signifikan pada awal tahun mendatang.

Usai konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Menkeu Purbaya menjelaskan perlambatan kredit perbankan yang terjadi beberapa bulan terakhir bukan indikasi pelemahan fundamental, melainkan dinamika normal yang turut dipengaruhi perlambatan pertumbuhan uang.

"Kita lihat kan, tadinya (kredit) naik, agak turun sedikit karena uangnya pertumbuhannya melambat juga, dari 13 (persen) turun ke 7 (persen). Makanya saya injek lagi Rp76 triliun tadi untuk mendorong lagi," kata Menkeu Purbaya.

Ia menegaskan proses transmisi likuiditas membutuhkan waktu, termasuk melalui mekanisme proses efek pengganda uang atau money multiplier effect di perbankan.

"Tapi yang jelas kita lihat nanti trennya seperti apa ke depan. Kalau saya pikir sih akan lebih kuat lagi ke depan, karena kalau kita lihat ekonomi sudah mulai kelihatan (membaik) di mana-mana kan," ucap Menkeu.

Adapun pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana Rp200 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kemudian per 10 November 2025 pemerintah kembali menempatkan dana Rp76 triliun ke Himbara dan Bank Jakarta, masing-masing Rp25 triliun untuk BRI, Mandiri, dan BNI serta Rp1 triliun untuk Bank Jakarta.

Penempatan dana tersebut memperkuat likuiditas domestik, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang stabil di level 11,5 persen pada Oktober 2025.

Namun, pertumbuhan kredit justru melambat menjadi 7,36 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan 7,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. (ant)

Kategori :