3 persen untuk non-NPWP
PPh 22 ini otomatis dipotong dari total nilai buyback sehingga investor tidak perlu membayar terpisah.
Sementara itu, pada transaksi pembelian emas, pembeli juga dikenai PPh 22 sebesar:
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini, 8 November 2025: Naik Rp3.000 Jadi Rp2,299 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 6 November 2025: Naik Lagi Rp27.000 Menjadi Rp2,287 Juta per Gram !
0,45 persen untuk pemegang NPWP
0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti pemenuhan kewajiban perpajakan.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa:
0,5 gram: Rp1.211.000
1 gram: Rp2.322.000
2 gram: Rp4.584.000
3 gram: Rp6.851.000
5 gram: Rp11.385.000
10 gram: Rp22.715.000
25 gram: Rp56.662.000