KORANPALPOS.COM – Aksi pencurian dilakukan ayah bersama anak tirinya yakni Jon (38) dan Agustio Saputra (18) tergolong nekat.
Pasalnya, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di siang hari dan berhasil menggasak uang sebesar Rp100 juta.
Aksi keduanya menghebohkan warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Setelah 9 Bulan Buron, Tukang Jahit Pelaku Begal di Prabumulih Ditangkap Tim TEKAB Prabu
BACA JUGA:Setelah 9 Bulan Buron, Tukang Jahit Pelaku Begal di Prabumulih Ditangkap Tim TEKAB Prabu
Akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Rambang Lubai. Keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, pelaku Agustio Saputra berhasil diamankan di Palembang dan Jon di Desa Lecah, Selasa 11 November 2025.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing Agustio Saputra dan Jon, warga Dusun I Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Dalam melakukan aksinya Jon adalah pelaku utama.
BACA JUGA:Curi 60 Tandan Sawit, Warga Ujan Mas Dibekuk
Dijelaskannya, peristiwa pencurian tersebut terjadi Minggu 20 April 2025 sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban Robi Yanto (38) di Dusun III Desa Lecah.
Saat itu korban bersama istrinya baru pulang dari Kota Baturaja dan mendapati pintu rumahnya terkunci dari dalam.
"Setelah mendobrak pintu, korban mendapati pintu belakang rumah terbuka dan uang simpanannya senilai Rp100 juta yang disimpan di lemari kamar telah raib," ujar AKP Afrinaldi, Rabu 12 November 2025.
BACA JUGA:Dua Pengedar Serbuk Setan Diciduk Polisi
BACA JUGA:Tega! Anak di Lubuklinggau Tusuk Ayah Kandung Berkali-kali, Ini Motifnya