KORANPALPOS.COM - Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menangkap pelaku pencurian kerangka besi lampu hias di taman Serasan Sekundang Kota Muara Enim. Aksi pelaku sempat direkam oleh sejumlah warga hingga viral di media sosial.
Peristiwa aksi pencurian itu terjadi Sabtu 8 November 2025 pukul 22.00 WIB. Dimana pelaku secara terang-terangan membawa fasilitas kerangka besi lampu hias di taman Serasan Sekundang.
Tidak membutuhkan waktu lama kurang dari 24 jam Team Rajawali berhasil berhasil meringkus pelaku Yandri (24), warga Kota Muara Enim tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Hendak Lecehkan Anak Gadis Orang Disertai Ancaman Pakai Parang, Pria di Ogan Ilir Diciduk Polisi
BACA JUGA:Buron Dua Tahun, Pencuri Kambing di OKU Ditangkap Polisi
"Benar pelaku sudah diamankan. Dan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi ditaman kota Serasan Sekundang," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim STrK SIK, Senin 10 November 2025.
Saat ini, lanjut Yogie, pihaknya menunggu Dinas Perkim untuk membuat laporan karena fasilitas kerangka besi lampu hias di taman Serasan Sekundang milik Pemkab Muara Enim, yang mana pembangunan fasilitas taman dianggaran menggunakan APBD.
Sementara itu, pelaku Yandri saat diintrogasi mengakui semua perbuatannya. Rencananya besi tersebut akan dijual kepada pengepul barang bekas. "Nak dijual besinyo tapi la tetangkap," ujarnya.(ozi)