‎Polres OKU Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu

Senin 13 Oct 2025 - 15:52 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Yuli

‎“Pemusnahan ini menjadì bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di OKU Timur,” tegas Kapolres.

‎Sementara itu, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres dalam menggulung jaringan narkotika lintas provinsi.

‎Kedua tersangka kinì menjalani proses hukum dan dìjerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

‎Pemusnahan ini menjadì penutup rangkaian pengungkapan kasus besar sekaligus bukti nyata komitmen Polres OKU Timur dalam melindungi generasi muda darì bahaya narkoba.

Kategori :