Peluang Wisata Ramah Muslim, Sertifikasi Halal hingga Pelestarian Budaya Jadi Fokus Pengembangan Pariwisata

Jumat 26 Sep 2025 - 21:12 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

Ia menyampaikan salah satu manfaat pencatatan kekayaan intelektual komunal  agar tidak diklaim daerah lain.

Selain itu dapat memberikan manfaat bagi pariwisata, ekonomi masyarakat, dan pelestarian tradisi budaya.

Ekspresi budaya tradisional, lanjut Budi merupakan  segala bentuk ungkapan karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional dan diwariskan secara komunal dari satu generasi ke generasi lainnya.

Ia mencontohkan tradisi  seperti tari, seni, kerajinan tangan, narasi, dan ekspresi artistik lainnya  merefleksikan identitas dan nilai-nilai suatu masyarakat. 

Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberi waktu tiga bulan bagi pemilik akomodasi pariwisata seperti perhotelan di Bali untuk menangani sampah mereka.

Menteri Hanif di sela-sela penanaman pohon di Taman Kehati, DAS Ayung, Denpasar, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut diarahkan utamanya bagi hotel berbintang.

“Kami telah melakukan evaluasi kepada seluruh elemen tidak terkecuali tanggung jawab dari hotel-hotel berbintang yang ada di Bali ini, Kota Denpasar dan Badung itu kita sudah evaluasi, nanti sore kami akan mendiskusikan hasil evaluasi,” katanya.

Menteri LH menjelaskan hotel berbintang menjadi target awal sebab mereka pasti memiliki omset tinggi yang artinya menghasilkan pula limbah dan sampah dalam volume besar.

Setelah hotel, tahap selanjutnya Kementerian Lingkungan Hidup akan menyasar restoran berbintang untuk menangani sampah yang mereka hasilkan.

“Jadi itu (hotel berbintang) yang kita kendalikan dulu, nanti siang kami dengan Pak Gubernur Bali akan diskusi bareng bersama mereka (pelaku usaha akomodasi) untuk memberikan mereka waktu tiga bulan ke depan memperbaiki diri,” ujar dia.

Pemerintah akan meminta pelaku usaha memperbaiki tata kelola penanganan sampah mereka, selanjutnya dinilai dan ada labelisasi bagi hotel-hotel yang sudah memenuhi syarat.

Sementara itu, bagi hotel yang melanggar, Menteri LH mengaku tak segan-segan memberi sanksi melihat keparahan kondisi sampah di Bali, apalagi aturan yang dilakukan kepada pelaku usaha menurutnya tidak sulit sehingga semestinya mudah diikuti.

“Karena Bali ini penting, setiap satu langkah salah yang kita tolerir, maka di situ juga ada satu kerusakan yang pasti akan terjadi,” katanya, menegaskan.

“Sehingga untuk Bali dengan kearifan lokal yang cukup yang tidak ditemui di tempat lain, langkah ini harus kita bangun,” ujar dia.

Hanif Faisol mengatakan kebijakan penanganan sampah tersebut wajib disetujui pelaku usaha akomodasi seluruh Bali meski yang baru dievaluasi di Denpasar dan Badung. (ant)

Kategori :