“Langkah komunikasi ini penting agar situasi tidak semakin memanas. Saya harap warga dari kedua daerah bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Sherly.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan mengedepankan jalur diplomasi dan koordinasi antarwilayah untuk mencari solusi terbaik. Potensi gesekan sosial disebutnya sangat besar apabila sengketa ini tidak segera diselesaikan dengan baik.
Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas diketahui berada di perbatasan Maluku Utara dan Papua Barat Daya.
BACA JUGA:Tim Reformasi Polri Dibentuk Kapolri
BACA JUGA:Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Parpol Dibahas Sekaligus
Status administratif ketiga pulau tersebut masih menjadi perdebatan karena masing-masing daerah mengklaim memiliki dasar hukum atas wilayah itu.
Kemendagri diharapkan segera melakukan verifikasi dokumen, termasuk peta batas wilayah, serta memediasi pemerintah daerah terkait agar sengketa tidak menimbulkan konflik horizontal.
“Pusat akan bertindak sebagai penengah agar semua pihak bisa menemukan jalan keluar. Prinsipnya, kita ingin menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat,” tutup Bima Arya. (ant)