KORANPALPOS.COM - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran petugas pengamanan.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian warga binaan.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Umumkan 321 Nama Pegawai PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Sumur Minyak Tradisional Kaliberau Terbakar, 5 Orang Alami Luka
Setiap sudut diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi, maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kepala KPR Rutan Baturaja, Alwi Adinoto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Rutan Baturaja dalam mencegah terjadinya potensi kerawanan.
“Razia ini kami lakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif, sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
BACA JUGA:Tinggal Tunggu SK, Akbid Agung Husada Bakal Bergabung dengan Uniski
BACA JUGA: Restorative Justice, Kejari Lahat Damaikan Perseteruan Ibu dan Anak Kasus KDRT
Selain itu, hasil dari razia juga menjadi evaluasi internal untuk meningkatkan sistem pengamanan serta memperkuat sinergi antarpetugas.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin ini, Rutan Baturaja berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta mendukung terciptanya iklim pembinaan yang sehat, tertib, dan manusiawi sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.