5 gram: Rp9.395.000
10 gram: Rp18.735.000
25 gram: Rp46.712.000
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 3 Agustus 2025: Melonjak Tajam, Tembus Rp2 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus 2025: Melonjak Tajam Rp47.000, Sentuh Rp1,94 Juta per Gram !
50 gram: Rp93.345.000
100 gram: Rp186.612.000
250 gram: Rp466.265.000
500 gram: Rp932.320.000
1.000 gram: Rp1.864.600.000
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor permintaan dan penawaran di pasar domestik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali.
1. Pajak Pembelian (Harga Beli):
Pemegang NPWP: 0,45% dari total harga emas
Non-NPWP: 0,9% dari total harga emas
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback):