KORANPALPOS.COM - Polres Muara Enim akan menggelar Operasi Patuh Musi Tahun 2025 selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 sampai 27 Juli 2025, dengan sasaran terhadap 8 jenis pelanggaran lalu lintas.
Dimulainya Ops Patuh Musi 2025 ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto, di Mapolres Muara Enim, Senin 14 Juli 2025.
Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Muara Enim, serta turut melibatkan sinergi lintas sektor, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0404/ME, Subdenpom II/4-3 ME, Satpol PP, dan Dishub.
Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto yang pada kesempatan itu membacakan amanat tertulis Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapan Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Bupati H M Toha Siap Wujudkan Koperasi yang Kuat, Mandiri dan Berkelanjutan di Kabupaten Muba
BACA JUGA:Gerbong Linggau Juara Bergerak, Pejabat Eselon II dan III Dirombak
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) pelaksanaan Operasi Patuh Musi tahun 2024, terdapat penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas, namun pelanggaran justru mengalami peningkatan," ujar Sapta.
Sapta mengatakan, Ops Patuh Musi 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, menargetkan penurunan titik-titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, serta peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.