H. Arlan Warning Kontraktor dan Batching Plant Soal Mutu Proyek APBD Prabumulih 2025

Kamis 03 Jul 2025 - 10:26 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih melalui Walikota Prabumulih, H Arlan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di wilayahnya. 

Ketika diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih di Gedung DPRD Kota Prabumulih, pada Rabu, 2 Juli 2025, Walikota Prabumulih H Arlan menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 harus dilaksanakan dengan mematuhi spesifikasi teknis yang telah dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Proyek-proyek sudah mulai berjalan, dan saya ingatkan kepada seluruh kontraktor agar bekerja sesuai kewajiban. Jangan menyimpang dari RAB. Kualitas harus dijaga, karena semua akan diaudit, dan jika ada temuan, akan ada konsekuensi," tegas H Arlan kepada awak media.

BACA JUGA:Grandis 2025 Hadir sebagai SUV Hybrid, Siap Rebut Pasar Eropa

BACA JUGA:Efisien dan Elegan: Rahasia Irit Energi Mazda CX-80 Plug-in Hybrid Terungkap

Pernyataan tersebut bukan hanya ditujukan kepada para kontraktor pelaksana proyek, tetapi juga kepada para pelaku usaha penyedia material konstruksi, terutama pengelola batching plant atau penyedia beton ready mix.

H Arlan menyampaikan rencananya untuk segera mengumpulkan seluruh pemilik batching plant di wilayah Prabumulih guna memberikan pengarahan langsung terkait standar mutu beton.

"Saya akan kumpulkan seluruh pemilik batching plant. Saya sampaikan langsung, jangan sampai beton yang dikirim ke proyek tidak sesuai spesifikasi. Kita ingin hasil pembangunan yang kokoh, tahan lama, dan tidak cepat rusak," katanya.

BACA JUGA:Pertarungan SUV Bakal Memanas: Suzuki Escudo 2026 Siap Meluncur, Dimensi Lebih Besar dan Opsi Hybrid !

BACA JUGA:Kembalinya Sang Ikon: Yamaha RX100 2025 Kini Lebih Canggih dan Bertenaga !

Menurut Arlan, jika terdapat masalah mutu beton yang berujung pada kerusakan konstruksi atau hasil pekerjaan yang tidak layak, maka pihak batching plant sebagai penyedia bahan juga harus ikut bertanggung jawab bersama kontraktor pelaksana.

"Inilah pentingnya memastikan mutu beton sesuai standar RAB. Kalau mutu tidak sesuai, dan misalnya saat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan, maka pihak batching plant pun harus bertanggung jawab. Bukan hanya kontraktor. Harus sama-sama menanggung konsekuensi," jelas Arlan dengan tegas.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi menyatakan dukungannya terhadap pernyataan walikota Prabumulih tersebut. 

“Kita sangat mendukung langkah pemerintah kota, tujuannya kan sangat baik agar kualitas proyek yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang telah ditentukan sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tuturnya.

Kategori :