KORANPALPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk membina sekaligus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” kata Bima setelah memimpin apel terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (26/06/2025).
Namun, ia juga menegaskan bahwa kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
“Ormas yang menyusahkan warga, yang membuat warga ketakutan, silakan ditindak tegas,” katanya.
BACA JUGA:Provinsi Bali Tak Kalah dengan Luar Negeri
BACA JUGA:Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Langsung
Bima menambahkan bahwa kepala daerah juga dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, keberpihakan kepala daerah terhadap ketertiban merupakan harapan besar masyarakat.
“Di tangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ucapnya.
Dalam arahannya, Bima juga menekankan bahwa kepala daerah merupakan komandan terdepan dari Satpol PP sebagai penegak Perda.
BACA JUGA:DPR Segera Temui Presiden Bahas Konflik Iran-Israel
BACA JUGA:Simulasikan Pengambilalihan Bandara Musuh
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki kepala daerah dijalankan secara lurus demi ketertiban dan kesejahteraan.
“Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” kata dia. (ant)