Ditambahkannya dengan contoh kasus, ada salah satu TPS tidak ada saksi demokrat, bukan tidak mungkin perolehan suara partai demokrat hilang.
BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial
"Kemungkinan suara itu hilang bisa ya jadi makanya kami sepakat melakukan pelatihan saksi ini, dan pelatihan saksi ini sudah kami laporkan kepada badan saksi DPP badan saksi provinsi maupun badan saksi di Kota Kabupaten ya sesuai dengan mekanisme dan struktur di kepengurusan," jelasnya.
Selain itu, dikatakan Taufik, Partai Demokrat ini dengan slogan siap.
"Ya berarti kami siap untuk mengikuti pemilihan legislatif khususnya di Kota Lubuklinggau ini dengan jujur adil dan kondusif," tegas Taufik.
Kondusif, dalam arti bahwa partai Demokrat akan menerima jumlah perolehan suara sesuai fakta.
BACA JUGA:Polisi Dengarkan Curhatan Warga Kelurahan Pasar I Muara Enim
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah
Yang paling penting diketahui saksi, tadi dijelaskan oleh Ketua KPU, bahwa salinan C1 tidak lagi ditulis tangan, tetapi nanti ada hasil yang discan.
"Nanti hasil perolehan suara di scan ya, di print kemudian baru ditanda tangan, tidak bisa dirubah oleh KPPS maupun oleh saksi," kata Taufik.
Berbeda dengan pemilu sebelumya, yang ditulis tangan dan dicoret-coret.
Sekarang itu ada scan-nya, ada di print berdasarkan kesepakatan dan baru ditandatangan.
"Itu yang kami simak dari pemateri dan bawaslu yang kami harapkan memang perolehan hasil pemilihan legislatif ini Insyaallah Lubuklinggau akan tertib ya akan kondusif dan memang suara itu berdasarkan sesuai dengan fakta di TPS-TPS," pungkasnya. (yat)