Harga Emas Antam 16 Mei 2025 : Melonjak Rp25.000 Menjadi Rp1,891 Juta per Gram !

Jumat 16 May 2025 - 11:54 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Pajak ini dipotong langsung saat pembelian dan pembeli akan menerima bukti potong PPh 22.

Untuk buyback (penjualan kembali) emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta:

Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP

Atau 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP

Potongan pajak ini juga langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Kenaikan harga emas lokal seperti Antam umumnya dipengaruhi oleh kombinasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan domestik.

Lonjakan harga emas global sering kali terjadi karena:

1. Ketegangan geopolitik

2. Pelemahan nilai tukar dolar

3. Ketidakpastian pasar saham

4. Tingkat inflasi yang tinggi

Harga emas kerap dijadikan instrumen lindung nilai (safe haven) karena nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang, terutama saat terjadi ketidakpastian ekonomi.

Kondisi ini membuat emas batangan tetap menjadi pilihan investasi yang menarik, baik dalam bentuk pembelian reguler maupun untuk diversifikasi portofolio jangka panjang.

Banyak investor individu maupun institusi yang memanfaatkan momentum kenaikan harga untuk mengambil keuntungan, atau sebaliknya, mulai mengakumulasi saat harga kembali turun.

Kenaikan harga emas Antam sebesar Rp25.000 pada 16 Mei 2025 mencerminkan optimisme pasar terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi.

Dengan harga per gram yang menyentuh hampir Rp1,9 juta dan harga buyback yang terus naik, emas batangan tetap menjadi primadona di tengah fluktuasi ekonomi.

Kategori :