Langkah-Langkah Hukum Selanjutnya Terkait Hutan Kota : Pemkab OKI Akan Banding Jika Penggugat Banding

Rabu 16 Apr 2025 - 17:42 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Pada kesempatan yang sama, Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki mengemukakan, sejak awal, mereka sudah memonitor. 

"Alhamdulilah, selama ini kita dibantu oleh Kajari OKI yaitu, Pak Kajari melalui JPN-nya. Kita ucapkan terima kasih, atas kerja sama yang sudah dilakukan, sehingga berhasil mengamankan aset yang dimiliki oleh Pemkab OKI," imbuhnya.

Masih kata dia, tentu langkah-langkah selanjutnya, mereka sudah berkoordinasi dengan Kajari OKI. Mereka menunggu selama 14 hari dan akan melakukan pemetaan berikutnya dalam rangka mengamankan aset yang ada di Hutan Kota.

BACA JUGA:Siap Kucurkan Anggaran : Tuntaskan Peralihan Listrik dan Infrastruktur Jalan Provinsi di Muba !

BACA JUGA:Tak Jelas Nasib Sekolah : Alumni Xaverius Baturaja Dirikan Yayasan Sendiri !

"Terkait terkendala pemeliharaan Hutan Kota? Di sana itukan statusnya belum jelas, dan hari ini Hutan Kota dimiliki Pemkab OKI. Jadi secara aturan, kita memiliki hak atau kewenangan untuk melakukan perawatan.

Nah ini yang tidak terjadi. Maka harapan kita ke depan, jika ini sudah clear kita akan menindaklanjuti itu," tutupnya.***

Kategori :