Curi 43 Kelapa Muda : Pria Asal Tanjung Sejaro Terancam Pidana 7 Tahun !

Sabtu 05 Apr 2025 - 21:03 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Dahlia

Beberapa warga bahkan mengaku prihatin dengan kejadian tersebut dan berharap ada solusi sosial terhadap masalah ekonomi yang menjadi latar belakang kasus ini.

"Kasihan juga si I itu. Anak dan istrinya ada di rumah, dia bukan orang jahat. Tapi memang, kalau soal hukum ya tetap harus tanggung jawab," ujar salah satu warga desa setempat.

Kasus ini membuka mata banyak pihak, bahwa tekanan ekonomi masih menjadi faktor utama maraknya tindak pidana ringan di daerah-daerah.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar pemerintah daerah lebih aktif memberi bantuan atau lapangan kerja bagi warga yang terdampak secara ekonomi, khususnya setelah pandemi dan naiknya harga kebutuhan pokok.

Selain memproses pelaku secara hukum, Polsek Indralaya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, baik siang maupun malam hari.

“Jangan biarkan kebun atau ladang ditinggalkan terlalu lama tanpa pengawasan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kami,” tegas Junardi.

Ia juga menambahkan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan terutama di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil pertanian.

Kini pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Indralaya.

Masyarakat berharap hukum tetap ditegakkan, namun juga menyuarakan agar ada pendekatan kemanusiaan dalam menilai kasus yang melibatkan faktor kemiskinan ekstrem.

“Semoga jadi pelajaran buat semua. Jangan sampai karena himpitan ekonomi, kita mengorbankan masa depan. Hukum memang harus berjalan, tapi kita juga perlu bantu warga agar tidak sampai nekat seperti ini,” tutup AKP Junardi.

Kategori :