Masih Ada Kendaraan Roda Empat Trobos Antrian

Rabu 02 Apr 2025 - 18:20 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Kurangnya kesadaran pengendara mematuhi tertib berlalu lintas, masih saja terjadi.

Buktinya, meski  palang pintu perlintasan kereta api  di tutup dan telah dijaga personil Satlntas Polres Muara Enim, masih saja ada mobil pribadi nekat menerobos antrian panjang di jalur perlintasan Kereta Api Simpang Belimbing.

"Maski telah dijaga anggota dan mengatur kendaraan pintu perlintasan kereta api. Masih saja ada kendaraan yang nekat menerobos. Rata-rata mobil travel yang kerap  nekat nerobos antrian panjang di pintu perlintasan kerata api," ujar Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Trifiona Situmorang SIK MSi didampingi didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Rabu 2 April 2025.

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Banyuasin-Palembang Mulai Ramai

BACA JUGA:Gedung SDN 11 Pemulutan Barat Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang

Menurut AKP Trifiona, meski sudah terlihat antrian panjang kendaraan di perlintasan kereta api, namun para pengemudi tetap nekat mengambil jalur kanan untuk menghindari terjebak kemacetan panjang dengan alasan sedang terburu-buru.

Namun karena ulah sopir bandel yang nekat nerobos antrian kendaraan sudah terlalu padat menjadi kemacetan lebih parah lagi.

"Sopir travel ini hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan dampak atas ulahnya sendiri. Padahal, mereka membawa nyawa orang yang seharusnya pengemudi wajib mengutamakan keselamatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pasca Lebaran, Harga Telur Ayam Ras di Baturaja Turun

BACA JUGA:Wabup OKU Hadiri Open House Gubernur Sumsel di Griya Agung Palembang

Menurutnya, harus ada kesadaran pengemudi menyangkut keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan yang hendak melintasi rel.

Apalagi, profesi driver angkutan penumpang berkaitan dengan nyawa banyak orang.

Tidak boleh ada kelalaian sedikitpun yang bisa membuat bahaya bagi orang-orang sekitar.

BACA JUGA:Bupati Toha : Hari Raya Idul Fitri, Momen Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

BACA JUGA:Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Pas Lebaran Tidak Kena Denda, Ini Syaratnya

Kategori :