KORANPALPOS.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengevaluasi penggunaan ruas jalan tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin saat arus balik Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan bahwa terkait dengan arus mudik, pihaknya belum menerima laporan adanya kepadatan kendaraan di jalan-jalan utama, terutama di jalur Palembang-Betung.
Menurutnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H diberlakukan hingga tanggal 2 April 2025.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengevaluasi penggunaan ruas jalan tol Palembang-Betung Seksi 2, khususnya di Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, saat arus balik Lebaran.
"Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB), tol ini difungsionalkan hingga 2 April 2025. Namun, saat arus balik akan kami lihat apakah tol fungsional ini akan kembali digunakan untuk kendaraan kecil," jelas Kapolda Sumsel.
Guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan serta potensi kemacetan saat arus balik, Polda Sumsel telah menyiapkan sebanyak 86 pos pengamanan. Pos tersebut terdiri dari 51 pos pengamanan (Pospam), 24 pos pelayanan (Posyan), dan 11 Pos Daerah Ujung (PosDU), yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Adapun pembagian pos pengamanan ini mencakup beberapa daerah, yaitu:
• Kota Palembang: 17 pos
• Ogan Komering Ilir: 6 pos
• Muara Enim: 5 pos
• Ogan Ilir: 5 pos
• Banyuasin: 5 pos
• Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI): 2 pos
• Prabumulih: 4 pos