Dimana hal ini sejalan dengan prioritas sistem ekonomi madani yang mengutamakan keadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
BACA JUGA:Kemenag OKU Timur Jalankan Program Kultum Selama Ramadhan
BACA JUGA:Menjaga Ketertiban Selama Ramadhan
Sedangkan apabila dikaji dari teori kesejahteraan, konsep ekonomi madani ini menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang merata dan pemerataan kesejahteraan.
Selama Ramadhan, dengan meningkatnya zakat, infak, dan sedekah, ada potensi besar untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan kurang mampu.
Kesejahteraan sosial dapat tercapai ketika distribusi kekayaan dilakukan secara adil, yang juga menjadi prinsip utama dalam ekonomi madani.
Membahas ekonomi madani juga sangat berkaitan dengan teori Ekonomi Islam yang sangat relevan dalam pembahasan ini.
Beberapa prinsip utama dalam ekonomi Islam yang mendukung terciptanya ekonomi madani antara lain larangan riba; zakat, infaq dan sedekah; serta wakaf.
Dalam ekonomi Islam, riba (bunga) dianggap sebagai praktik yang merugikan karena mengarah pada ketidakadilan.
Oleh karena itu, ekonomi Islam menekankan pada transaksi yang adil dan saling menguntungkan, yang selaras dengan prinsip keadilan sosial yang terdapat dalam ekonomi madani.
Salah satu prinsip utama dalam ekonomi Islam adalah kewajiban membayar zakat, yang berfungsi untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Selama bulan Ramadhan, pembayaran zakat fitrah meningkat, yang memberikan dampak langsung dalam pemerataan kesejahteraan di masyarakat.
Wakaf merupakan praktik yang sangat dianjurkan dalam Islam. Wakaf dapat digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan sosial, seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain.
Ini merupakan bentuk investasi sosial yang berkelanjutan, sejalan dengan prinsip ekonomi madani yang mengutamakan keberlanjutan.
Pendapat pakar tentang ekonomi madani seringkali berhubungan dengan bagaimana sistem ekonomi dapat menjadi alat untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan sosial, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Cendekiawan Muslim Prof. Dr. M. Quraish Shihab menyatakan bahwa ekonomi madani dalam pandangan Islam bukan hanya tentang kekayaan material, tetapi juga kesejahteraan spiritual dan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.