Berbagai langkah deradikalisasi tersebut, kata Eddy, dilakukan bekerja sama dengan kementerian/lembaga, TNI, Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya.
BNPT menyetujui rekonstruksi anggaran dengan persentase 24,49 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2025, yakni efisiensi sebesar Rp153,41 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp428,56 miliar.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran kementerian/lembaga diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun. (ant)
Kategori :