2 gram – Rp3.348.000
BACA JUGA:Harga Emas di Palembang Tembus Rp8,8 Juta per Suku : Makin Dekat ke Rp9 Juta !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 30 Januari 2025 : Turun Tipis Rp 1.000 Menjadi Rp1.601 Juta per Gram !
3 gram – Rp4.997.000
5 gram – Rp8.295.000
10 gram – Rp16.535.000
25 gram – Rp41.212.000
50 gram – Rp82.345.000
100 gram – Rp164.612.000
250 gram – Rp411.265.000
500 gram – Rp822.320.000
1.000 gram – Rp1.644.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
PPh 22 untuk pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Penurunan harga emas ini mengikuti tren pergerakan harga logam mulia di pasar global, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti nilai tukar dolar AS, tingkat suku bunga, dan permintaan emas sebagai aset safe haven.