Operasi Pekat Musi 2025 akan terus berlanjut selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapan Personel Dalam Menjalankan Operasi
BACA JUGA:TNI AD dan Warga Desa Pagar Dewa Bersinergi Tanam Singkong
Sasaran utama operasi ini adalah pemberantasan penyakit masyarakat, dengan target utama pengungkapan kasus peredaran narkoba, prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam atau senjata api rakitan, premanisme, dan kejahatan jalanan.
Selain menyisir lapas, operasi ini juga akan menyasar titik-titik rawan kejahatan di wilayah Ogan Ilir. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dapat menjadi lebih aman dan tertib, serta masyarakat Ogan Ilir semakin merasa nyaman dengan meningkatnya keamanan di wilayah mereka.