Dua hal ini dinilai dapat merusak moral masyarakat serta meningkatkan angka kriminalitas di wilayah setempat.
BACA JUGA:Senyum Warga dan Pengguna Jalan Nangka Lintas di Lubuklinggau Kembali Merekah, Ini Penyebabnya !
BACA JUGA:Kabupaten OKI Naikkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Tak hanya itu, Polsek Rambang juga memberikan imbauan kepada warga yang hendak menggelar acara resepsi pernikahan.
Masyarakat diminta untuk tidak memutar musik remix atau house music saat menggunakan organ tunggal dalam acara mereka, demi menghindari potensi gangguan ketertiban umum.
"Bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan, dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.