Teken Kerjasama untuk Pengawasan Perizinan

Selasa 04 Feb 2025 - 21:49 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

KORANPALPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Nota kesepahaman yang diteken di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah, mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

"Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik, dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/2).

Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

BACA JUGA:Komisi II DPR : Perlu Pisahkan DKPP dari Kemendagri Dalam Revisi UU Pemilu

BACA JUGA:KSAL Ingin Tingkatkan Pemetaan Laut

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik.

“Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelasnya.

Dia menyadari meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual dan meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap, sehingga perlu diawasi.

Selain memperkuat sistem perizinan, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Instruksikan Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilgub 71,39 Persen, Pilbup 74,41 Persen

“Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan [isinya],” ujar Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.

“Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ujar Setyo. (ant)

Kategori :