KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, resmi melarang anak-anak berusia di bawah 13 tahun untuk menaiki menara Jembatan Ampera.
Kebijakan ini diambil guna menjaga keselamatan pengunjung yang ingin menikmati panorama Kota Palembang dari ketinggian.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, menjelaskan bahwa pembatasan ini diterapkan untuk mencegah potensi risiko kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan saat anak-anak berada di menara tersebut.
“Kami melarang anak-anak berusia di bawah 13 tahun naik ke menara Jembatan Ampera demi menjaga keselamatan mereka. Selain itu, lansia berusia 65 tahun ke atas yang memiliki kondisi kesehatan tertentu juga tidak diperkenankan untuk naik,” ujar Sulaiman dalam keterangannya di Palembang, Selasa (4/2).
BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Tangani 412 Kasus DBD Selama 2024
BACA JUGA:Tim SAR Palembang Tmbah 60 Kantong Stok Darah PMI
Keputusan ini diambil setelah dilakukan serangkaian uji coba yang mempertimbangkan aspek keselamatan.
Menara Ampera, yang memiliki struktur tinggi dan akses yang cukup menantang, dinilai kurang aman bagi anak-anak maupun lansia dengan kondisi kesehatan tertentu.
“Sebelum pengunjung diperbolehkan naik, petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi fisik mereka. Ini untuk memastikan hanya orang yang benar-benar siap dan sehat yang dapat naik,” tambahnya.
Langkah ini juga diambil sebagai bentuk kehati-hatian mengingat pengalaman dari berbagai lokasi wisata tinggi lainnya, di mana faktor keselamatan menjadi hal utama.
BACA JUGA:Gasak Toko Klontong 2 Tahun Silam : Residivis Ini Kini Kembali Masuk Bui !
Dengan aturan ini, Pemkot berharap pengalaman wisata di Menara Ampera tetap menyenangkan dan aman bagi semua pengunjung.
Kebijakan ini mulai diterapkan setelah dilakukan simulasi uji coba operasional pada 1 Februari 2025.
Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, turut serta dalam simulasi pertama ini guna memastikan kesiapan infrastruktur dan prosedur keamanan sebelum menara dibuka untuk umum.