Opsen Pajak Mulai Diberlakukan, Pendapatan Pemkot Prabumulih 2025 Diprediksi Naik

Selasa 14 Jan 2025 - 22:21 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Maryati

Hal ini berbeda dari sistem sebelumnya yang mengharuskan pemerintah daerah menunggu hingga akhir tahun untuk menerima dana. 

BACA JUGA:Ribuan Guru di OKU Diminta Bersabar Menunggu Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Bagikan Bibit Cabai

“Jadi langsung dipecah (dipisahkan) jadi di notice kita itu ada namanya opsen PKB dan opsen BBN-KB. Ini tentu akan mempercepat proses alokasi dana untuk pembangunan dan layanan publik," tambah Ariswan.

Meskipun prospek pendapatan yang cerah, Ariswan menyatakan bahwa target UPTB Samsat Prabumulih kemungkinan akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Karena pendapatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk tahun 2025 inikan tidak lagi sepenuhnya balik ke kami, kami  hanya menerima sisanya setelah 66 persen masuk ke kas daerah Prabumulih," ujarnya.

Lebih lanjut Ariswan menuturkan, untuk mengoptimalkan capaian target di tahun 2025, UPTB Samsat Prabumulih diwajibkan untuk bekerja sama dengan Bapenda kota Prabumulih.

BACA JUGA:Iqbal Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Bagikan Bibit Cabai

Staf Bapenda akan hadir setiap hari untuk melakukan rekonsiliasi data pajak, memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dengan baik.

"Kami juga akan melakukan penelusuran objek pajak baru dan melakukan penagihan PKB secara door to door," tambahnya.

Ariswan juga menyarankan kepada Bapenda untuk membuka tempat pelayanan pembayaran pajak baru di lokasi-lokasi strategis, seperti di Kecamatan RKT.

"Kami dapat membuat titik pelayanan baru agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak," ujarnya.

Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak dan memberikan kemudahan akses. 

Kategori :