Pengawasan tersebut meliputi pengecekan ketersediaan elpiji sesuai kuota yang ditetapkan serta memastikan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), yaitu memeriksa berat tabung elpiji untuk memastikan tidak ada pengurangan isi.
BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi : Ronald Ajak Seluruh Anggota PWI Prabumulih Bergandengan Maju Bersama
BACA JUGA:Siswa SDN Sunggutan Air Besar OKI Sambuta Gembira Uji Coba Makan Siang Gratis
“Jika ditemukan tabung elpiji yang tidak sesuai ukuran atau berat, kami akan melaporkannya ke Hiswana Migas untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kelangkaan elpiji bersubsidi seringkali menjadi isu sensitif, terutama menjelang hari-hari besar.
Untuk mencegah kepanikan di masyarakat, Disperindag OKU menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, agen distributor, dan Pertamina.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan elpiji agar tidak terjadi lonjakan harga atau kelangkaan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya kalangan bawah,” kata Octa.
BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2024
BACA JUGA:Gelar Operasi Lilin 2024 : Begini Persiapan Polres Ogan Ilir Amankan Nataru !
Sementara itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi dengan harga yang telah ditetapkan.
Langkah ini penting untuk mencegah praktik penimbunan dan penjualan di luar harga eceran tertinggi (HET).
Menanggapi permohonan dari Disperindag OKU, pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi kebutuhan tambahan elpiji di wilayah tersebut.
Pertamina berkomitmen memastikan distribusi elpiji berjalan lancar, terutama selama momen Natal dan Tahun Baru yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi energi.
“Kami akan melakukan evaluasi atas permintaan tambahan kuota ini dan segera mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia,” ungkap perwakilan Pertamina.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan elpiji subsidi 3 kg secara bijak dan sesuai peruntukannya, yakni bagi rumah tangga prasejahtera dan UMKM kecil.
Disperindag OKU berharap, selain solusi jangka pendek berupa penambahan kuota, ke depan pemerintah dan Pertamina dapat meningkatkan pengawasan distribusi dan menata ulang mekanisme pendistribusian agar lebih efisien.