PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-44 tahun 2024, PT Pataka Sriwijaya menggelar aksi sosial nyata yang berlangsung di Pusdiklatnya, yang berlokasi di Jalan Mayor Zubri Bustam, Lebong Siarang, Palembang, pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Acara ini tidak hanya menjadi perayaan semata, tetapi juga sarat dengan kegiatan sosial yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan layanan keamanan, PT Pataka Sriwijaya bekerja sama dengan Direktorat Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri (Binmas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Rumah Zakat Ajak Masyarakat Kota Palembang Diskusi Kemerdekaan Palestina
BACA JUGA:Beri Edukasi Pencegahan HIV/ AIDS ke siswa SMA
Kemitraan ini difokuskan pada pembinaan dan sertifikasi calon satpam untuk memastikan mereka memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan.
Pada kesempatan kali ini, dedikasi perusahaan diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial seperti job fair, donor darah, serta pemberian bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK, MM, pada kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh Satpam untuk terus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:MTT Sumbagsel Salurkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Hakordia 2024 : Pemkab Muara Enim Komitmen Memerangi KKN !
“Layanilah masyarakat dengan baik, jadilah seorang Satpam yang ramah, namun tegas,” ujarnya di hadapan para peserta.
Sofyan Hidayat memberikan pesan khusus kepada Satpam angkatan ke-167 lulusan pelatihan PT Pataka Sriwijaya yang turut diluluskan bersamaan dengan pelaksanaan upacara.
“Jadilah tulang punggung bagi keluarga dan lingkungan sekitar kalian. Peran kalian sangat penting, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai teladan di masyarakat.”
Direktur PT Pataka Sriwijaya, Tarisa Meylinda, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang pengamanan.
Sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, perusahaan jasa pengamanan seperti PT Pataka Sriwijaya dituntut untuk menyediakan tenaga satpam yang kompeten dan profesional.