UMP Sumsel Resmi Naik 6,5 Persen Tahun 2025

Rabu 11 Dec 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H., M.S.E  mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 bertempat di Golden Sriwijaya Building Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Palembang, Rabu (11/12/2024).

Pengumuman penetapan UMP dan UMP Sektoral tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 921/KPTS/DISNAKERTRANS/2024 dan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 922/KPTS/DISNAKERTRANS/2024  tertanggal tanggal 11 Desember 2024. 

Sebagai  tindak lanjut dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

BACA JUGA:Palembang Kelola Air Limbah Menuju Kota Berkelanjutan

BACA JUGA:4 Ruas Tol Trans Sumatera Difungsionalkan Dukung Libur Akhir Tahun 2204 : Padang-Pekanbaru hanya 30 Menit !

Dalam SK Gubernur  Sumsel tersebut memuat UMP  Sumsel tahun 2025 naik 6,5% atau Rp.224.697 dari UMP Sumsel tahun 2024 sebesar Rp.3.456.874, sehingga UMP Sumsel Tahun 2025 naik menjadi Rp 3.681.571.

Sedangkan untuk  UMP Sektoral Provinsi  Sumsel Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 3.737.424. 

"Alhamdulillah kita sepakat, dan hari ini kita umumkan UMP dan UMSP. Untuk UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697 menjadi Rp 3.681.571," kata Elen Setiadi.

BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 11 Desember 2024 : Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hujan Petir !

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Hari Ini : Cara Klaim Mudah dan Syaratnya !

Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan. Harapannya tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik, semakin maju dan luas serta sejahtera kedepannya.

"Kita patut bersyukur Sumsel secara rata-rata nasional upah kita lebih tinggi, karena rata-rata nasional Rp 3,3 juta, Bahkan ada dibawah itu seperti di Jawa Tengah," katanya.

Sementara  UMSP  Sumsel yang telah memenuhi syarat dan menjadi karakteristik dari Provinsi Sumsel ada tiga sektor yaitu pertama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

BACA JUGA:Subsidi Dikurangi : Transmusi Hanya Beroperasi 2 Koridor !

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 9 Desember 2024 : Prediksi Sebagian Besar Kota di Indonesia Alami Hujan !

Kategori :