Update ! Harga Emas Antam 4 Desember 2024 : Turun Tipis Rp1.000, Kini Rp1,513 Juta per Gram

Rabu 04 Dec 2024 - 10:56 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

4. Emas 3 gram: Rp4.424.000

5. Emas 5 gram: Rp7.340.000

6. Emas 10 gram: Rp14.625.000

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 25 November 2024 : Turun Tipis Rp2.000 ke Rp1,539 Juta per Gram

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 23 November 2024 : Melonjak Tajam Rp21.000 Temus Angka Rp1,541 Juta per Gram

7. Emas 25 gram: Rp36.437.000

8. Emas 50 gram: Rp72.795.000

9. Emas 100 gram: Rp145.512.000

10. Emas 250 gram: Rp363.515.000

11. 500 gram: Rp726.820.000

12. 1.000 gram: Rp1.453.600.000

Sebagai bentuk pengawasan pajak yang diatur oleh pemerintah, pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

1. Pajak Pembelian:

Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sedangkan bagi pembeli tanpa NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,9 persen dari nilai transaksi.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang diberikan kepada konsumen sebagai tanda transaksi resmi dan sah.

Kategori :