Quick Count LSI : Lanosin-Adi Nugraha Purna Yudha Unggul 64,19 Persen di Pilkada OKU Timur !

Rabu 27 Nov 2024 - 23:40 WIB
Reporter : Ardie
Editor : Zen Kito

Dengan margin of error sebesar ±2,50% dan tingkat kepercayaan mencapai 95%, hasil hitung cepat LSI memberikan gambaran yang cukup akurat mengenai perolehan suara dalam Pilkada OKU Timur 2024.

Untuk memastikan validitas dan akurasi hasil hitung cepat, LSI menerapkan langkah-langkah quality control yang ketat.

Beberapa langkah yang diambil meliputi:

BACA JUGA:Hitung Cepat CPI LSI Denny JA : Helmi-Mian Unggul di Pilgub Bengkulu 2024 !

BACA JUGA:Toha Gunakan Hak Pilih di TPS 02 Sungai Angit Babat Toman : Ajak Pilkada Muba Berjalan Aman !

1. Rekrutmen Enumerator Selektif: Hanya enumerator yang telah lolos seleksi ketat yang ditugaskan untuk mengumpulkan data di lapangan.

2. Pelatihan Intensif: Enumerator mendapatkan pelatihan mendalam untuk memastikan pemahaman mereka terhadap prosedur penghitungan suara.

3. Simulasi Sebelum Hari Pemilihan: LSI melakukan simulasi untuk meminimalkan kesalahan teknis selama proses penghitungan cepat.

4. Penggunaan Aplikasi Teknologi: Proses penghitungan cepat didukung oleh aplikasi yang memastikan data dikirimkan secara real-time dan akurat ke pusat data.

5. Spot Check: LSI melakukan pemeriksaan langsung di 10% TPS terpilih untuk memastikan enumerator bekerja sesuai dengan standar.

6. Validasi Tiga Lapis: Data yang diterima dari enumerator diverifikasi melalui tiga tahapan: sistem otomatis, tim manual di pusat data, dan validasi lembar catatan hasil penghitungan suara yang ditandatangani ketua KPPS di setiap TPS.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan melalui hitung cepat dapat diandalkan sebagai bahan perbandingan bagi hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur.

Meskipun hasil quick count LSI menunjukkan keunggulan pasangan Lanosin dan Adi Nugraha Purna Yudha, penting untuk dicatat bahwa hasil ini bukan merupakan hasil resmi Pilkada Kabupaten OKU Timur.

Hanya KPU Kabupaten OKU Timur yang berwenang untuk mengumumkan hasil resmi dari proses penghitungan suara.

LSI juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung.

Hasil hitung cepat ini hanya memberikan gambaran sementara dan dapat menjadi pembanding saat hasil resmi dirilis oleh KPU.

Kategori :