Hal ini menunjukkan komitmen PKS untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu.
BACA JUGA:Menjelang Masa Tenang : Bawaslu Prabumulih Gelar Apel Siaga !
BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang : Bawaslu Prabumulih Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye !
Ketika ditanya mengenai alasan mengapa pria tersebut mengenakan baju PKS, Ben Heri mengakui ketidaktahuan akan hal tersebut.
"Tapi yang jelas, baju PKS sudah banyak menyebar sejak Pileg pada Februari 2024, dan kami tidak bisa melarang orang memakai baju PKS," tuturnya.
Sementara itu, Jhon Fitter, Ketua Tim Hukum Ngesti-Amin, memberikan pandangan yang lebih dalam mengenai situasi ini.
Ia menyebutkan bahwa tindakan membagikan amplop merupakan fenomena konvensional yang tidak memiliki aspek hukum yang kuat.
"Kalau itu memang uang transport, kita berkewajiban memberi 20 ribuan kepada semua yang datang. Itu dari mana uangnya?" tanyanya.
Ia juga menyoroti ketidaklogisan situasi tersebut, mengingat tidak ada keributan yang terjadi di lokasi.
Lebih lanjut Jhon Fitter menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya penyusupan atau tindakan yang tidak etis dari pihak luar.
"Gerakan siapa ini? Bukan kami takut," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim pemenangan telah melakukan pengecekan database dan menemukan bahwa orang-orang dalam video tidak ada dalam data relawan PKS maupun anggota partai.
Jhon Fitter menambahkan bahwa tim Ngesti-Amin telah sejak awal mengantisipasi kemungkinan adanya black campaign, yang merupakan upaya untuk merusak citra lawan politik.
"Kita dari awal tim 03 sudah mengantisipasi black campaign," ungkapnya.
Ia berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu dapat menegakkan hukum dengan tegas untuk mencegah aksi-aksi yang dapat merugikan pihak tertentu.
Jhon Fitter menekankan pentingnya penegakan hukum dalam situasi ini.