Calon Bupati Empat Lawang Usung Konsep Satpol PP Desa

Selasa 12 Nov 2024 - 19:06 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Isro Antoni

"Saat ini, mobil-mobil travel dan bus sudah tidak takut lagi melintas. Hal ini menunjukkan bahwa stigma Empat Lawang sebagai daerah rawan kejahatan mulai bergeser, dan kami berharap wilayah ini akan menjadi destinasi wisata yang diminati," ujarnya.

Joncik juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan melalui peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang akan diberlakukan tanpa pandang bulu. Ia berjanji bahwa segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat akan mendapatkan tindakan hukum yang tegas.

“Kami berkomitmen, tanpa pengecualian, untuk menegakkan hukum bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran. Penguatan regulasi ini penting agar masyarakat merasa aman, terutama saat mereka bepergian di wilayah Empat Lawang,” tegas Joncik.

Joncik Muhammad juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kesejahteraan anggota Satpol PP Desa, yang akan berkontribusi pada efektivitas kinerja mereka di lapangan. 

BACA JUGA:Si Humas Intensif Pantau Media untuk Amankan Pilkada 2024

BACA JUGA:Oknum Guru di OKU Diduga Kampanyekan Paslon Tertentu di Sekolah

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan anggota Satpol PP Desa akan sejalan dengan peningkatan rasa tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas pengamanan di daerah tersebut.

Dalam jangka panjang, Joncik berharap agar program ini dapat mendorong perubahan positif bagi Empat Lawang dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. 

Ia menekankan bahwa peningkatan keamanan di wilayah ini juga akan berdampak pada sektor ekonomi, karena potensi kunjungan wisatawan akan meningkat seiring dengan terbangunnya kepercayaan terhadap keamanan wilayah tersebut.

Dengan konsep Satpol PP Desa ini, Joncik Muhammad berharap dapat menciptakan Empat Lawang yang lebih aman dan nyaman untuk semua pihak, baik bagi warga lokal maupun bagi pendatang yang melintasi dan mengunjungi daerah tersebut.

Kategori :