KORANPALPOS.COM - Pembelian pupuk subsidi mengacu kepada E-Alokasi.
Petani yang tergabung dalam kelompok tani bisa membeli pupuk subsidi sesuai kuota jika ada terdata dalam E-Alokasi.
Diketahui untuk pembelian pupuk subsidi ini menggunakan kartu tani yang periode terakhir dikeluarkan BRI.
BACA JUGA:Smartfren Luncurkan Paket Unlimited Suka-Suka : Mulai dari Rp9 Ribuan !
BACA JUGA:Nadia, Agen BRI Link yang Topang Ekonomi di Pelosok
Namun bagi petani yang belum memiliki kartu tani ini bisa membeli dengan menggunakan KTP.
"Biso beli pupuk subsidi ini dengan kartu tani Pak," kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) OKU, Asnawi.
Karena sebagian petani ini menurut Asnawi ada yang sudah memiliki kartu tani.
BACA JUGA:Perusahaan Anak BRI Raih Peringkat Pertama dalam Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak 2024
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki- laki
Ada juga yang belum mendapat kartu tani.
Kadin Pertanian OKU Husmin saat dikonfrmasi membenarkan kalau yang masih digunakan saat ini kartu tani yang dikeluarkan BRI.
Tapi jika belum adankartu tani, petani bisa membeli pupuk subsidi asal sudah terdata sebagai penerima subsidi berdasar E-Alokasi.
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki- laki
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli